SATU-SATUNYA SITUS RESMI AYAH EDY

SATU-SATUNYA SITUS RESMI AYAH EDY
Bagaimana caranya..? Gabung di FB: komunitas ayah edy, download talkshow di www.ayahedy.tk

Tuesday, September 26, 2017

KETIKA ANAK KITA DI BULLY HARUS BAGAIMANA..?



Apa yang harus dilakukan bila anak di-bully?

Suatu hari, Alfa pulang sekolah dengan seragam kotor serta kaki dan tangan yang lecet. Bundanya, Betta, terkejut dan langsung mendesak Alfa untuk menceritakan apa yang terjadi. Menurut pengakuan Alfa, ia di-bully oleh kakak kelasnya.

Betta naik pitam mendengarnya. Ketika suaminya -Riko- pulang, sang suami langsung meledak.

“Anak SMP sudah belajar mem-bully. Mau jadi apa nanti? Jadi preman? Lagipula kok bisa-bisanya di sekolah ada kejadian bully? Guru-gurunya ke mana saja sih? Tidur? Pokoknya besok kita harus ke sekolah Alfa, Ma. Kita labrak sekolahnya dan si pem-bully itu!”

Betta diam saja. Hatinya campur aduk. Ia tentu sedih dan marah, seperti suaminya. Namun untuk langsung datang ke sekolah dan melabrak guru putranya, ia keberatan. Cara itu rasanya tidak tepat dan kurang elegan. Tapi apa ya, yang seharusnya dilakukan?

Ayah Edy, bagaimana ini?

Jawaban Ayah Edy:
Ayah Bunda yang sedang naik pitam

Bullying adalah kekerasan dan tindakan kriminal yang harus segera ditangani. Tentu saja, pelaku bully yang berusia 20 akan diperlakukan beda oleh hukum dari pelaku yang berumur 15. Namun berapa pun usia si pelaku bully –10, 15 atau 20 tahun—tindakannya tetap sama, kan? Memukul ya tetap memukul.
Karena tindakannya sama, lakukanlah pendekatan ‘hukum’. Begini urutannya:

• Lakukan proses telusur setelah mendapat laporan dari anak bahwa ia di-bully. Dalam istilah kepolisian, proses telusur ini disebut penyelidikan. Tanyakan pada anak bagaimana urutan kejadiannya. Biasanya, bullying bukan kejadian tunggal, melainkan kejadian berantai. Siapa mengejek siapa lebih dahulu? Siapa menyenggol siapa lebih dahulu? Cari tahu apakah ada faktor kesengajaan atau kebiasaaan. Begitu pula yang harus Ayah Bunda lakukan

• Dalam proses penyelidikan, jika di kepolisian biasanya akan mewawancarai saksi. Begitu pula yang harus Ayah Bunda lakukan. Dekati, hubungi dan bertanya pada siapa saja yang melihat kejadian itu. Wawancara satu per satu agar kita bisa mendapatkan bukti. Ini penting, lakukan juga cross check pada saksi-saksi untuk mendapatkan keterangan yang benar. Kebanyakan orangtua datang mencak-mencak ke sekolah tanpa tahu masalahnya dan tak punya bukti. Begitu dijelaskan oleh guru, mereka malu karena anaknya yang terbukti menantang lebih dulu, misalnya.

• Setelah bukti-bukti dikonfirmasi dan dicek ulang, akan terlihat tindakan anak kita benar atau salah. Dia di-bully atau jangan-jangan dia yang mem-bully? Keduanya tentu tak baik. 
 
• Setelah mengantongi data kronologis kejadian dan keterangan saksi yang cukup (ada alat bukti kuat dan saksi), barulah kita melapor pada guru di sekolah. Data-data yang kita ajukan adalah sumber dasar bagi mereka untuk menyelesaikan masalah.

Nah, selanjutnya sekolah dan gurulah yang harus menangani kasus bullying yang melibatkan siswa-siswanya ini. Agar sesama orangtua murid tidak bertengkar, sekolah harus menjadi penyelesai masalah. Guru-guru seharusnya dilatih untuk menyelesaikan masalah bullying. Sayangnya, tak ada pelatihan bullying untuk guru. Akibatnya, terkadang mereka tidak tahu harus bagaimana. Apalagi kalau ayah si pelaku bully adalah pejabat atau tokoh penting. 

Di sekolah yang saya rintis sejak 13 tahun lalu, kami menerapkan konsep bahwa sekolah adalah hakim atau juri yang ADIL yang akan menengahi bullying. Jika ada peristiwa bullying, sekolahlah yang berinisiatif melakukan proses telusur dan mewawancarai kedua pihak yang merasa di-bully dan yang dituduh mem-bully serta mengadakan ‘pengadilan’ yang memutuskan siapa pelaku, dan siapa korbannya dan tingkat kekerasan bully-nya.   Sekolah harus bisa menjadi Polisi dan Hakim yang jujur dan adil.

Hanya bedanya solusinya bukan hukuman melainkan lebih pada edukasi, reward dan konsekuensi.

Selanjutnya, sekolah harus menindaklanjuti pelaku bully. Bukan dengan menghukum, tapi mencari tahu mengapa ia sampai mem-bully kawannya.  Jangan-jangan ia hanya membawa perilaku Bully yang dilakukan orang tuaya dirumah ke sekolahnya.

Karena pada saat bayi di lahirkan maka ia tidak tahu tentang masalah Bully membully kecuali ada yang dilihat dan dicontohnya 
Setelah ditelusuri, rata-rata pelaku bully adalah korban bully di rumah sendiri, entah oleh ayah, ibu, paman atau kerabat. Bully ini bisa berupa bully fisik seperti pemukulan atau bully verbal seperti ucapan ‘Kamu itu cowok tapi kok lembek? Kalau ada yang ganggu kamu pukul saja !’

Bentuk bully bisa beragam, tapi yang jelas anak akan belajar untuk menjadi pelaku juga. Di rumah, ia mungkin tak bisa melawan saat di bully orang tuanya tapi kemudian melampiaskannya di sekolah.

Jika terbukti bahwa sumber kelakuan si anak pelaku bully memang dari rumah, maka tugas sekolah adalah menawarkan keluarga untuk mengikuti konseling. Karena jika anak pelaku bully saja yang ditangani, sementara sumber di rumahnya tidak dibereskan, tentu percuma saja.

Apa mungkin sekolah bisa bersusah payah seperti itu?
Kata kuncinya adalah mau atau tidak mau. Bukan bisa atau tidak bisa. Sekolah saya sudah melakukannya selama 12 tahun, berarti bukan tak mungkin bagi sekolah lain untuk melakukannya.

Jika orangtua murid menolak konseling, kami persilakan mereka mencari sekolah lain yang lebih peduli dari kami,  alias keluar dari sekolah kami. Kami tak mau menerima orangtua murid yang tak mau berubah dan kekeuh pada perilaku buruknya.

Bila orangtua tak mau berubah, anaknya tentu takkan pernah berubah dan selamanya akan menjadi pelaku bully disekolah.
Agar sekolah tidak dituntut oleh orangtua, maka sebelum anak resmi menjadi siswa, sekolah harus menjelaskan aturan main dan orangtua murid harus menandatangani perjanjian tentang kerjasama penyelesaian masalah jika terjadi Bullying disekolah.

Berita baiknya, selama 12 tahun mengelola sekolah, saya baru mengeluarkan lima siswa karena hal ini. Artinya 90% lebih orang tua memilih untuk bekerjasama dan mendukung kebijakan sekolah kami,  dan hanya segelintir orang tua yang masih kekeuh tetap tidak mau merubah perilaku dan pola asuh buruk pada anaknya dirumah.

Sekolah harus berani melakukan itu agar ada tekanan hukum dan kepastian solusi pada orangtua murid dan anak yang mengalami Bullying. Kalau sekolah takut, itu berarti sekolahnya tidak peduli pada perilaku dan perkembangan akhlak para siswanya.

Sekolah adalah lembaga pendidikan, bukan pengajaran. Kalau cuma mau mengajar, sebaiknya ubah lembaganya jadi tempat kursus saja. Namun bila masih ingin disebut lembaga pendidikan, didiklah siswa sekaligus orangtuanya. Dengan begitu masalah bully akan tuntas sampai ke akarnya.

ayah edy
Pimpinan Sekolah Maha Karya Gangga
Singaraja, Buleleng, Bali

Di petik dari buku Ayah Edy Menjawab Problematika Orang tua ABG & Remaja.

No comments:

Post a Comment