Ternyata Anda bisa menghentikan pengiriman SMS seperti itu
ke nomor Anda dengan cara memblokirnya. Divisi Humas Mabes Polri menyebutkan
caranya, sebagaimana tertera berikut:
1. TELKOMSEL
Format SMS: penipuan#nomor penipu#isi SMS tipuan dan kirim
ke 1166
Contoh : Penipuan#0812123456#selamat anda mendptkan 1 unit mobil Avanza dari Telkomsel poin…dst lalu kirim ke 1166.
Contoh : Penipuan#0812123456#selamat anda mendptkan 1 unit mobil Avanza dari Telkomsel poin…dst lalu kirim ke 1166.
2. XL
Format SMS: Lapor#Nomor yg di gunakan utk menipu#kasus yg di
keluhkan lalu krm ke 5883.
3. INDOSAT
Format SMS : SMS(spasi)Nomor pengirim SMS penipuan(spasi)isi
SMS penipuan, kirim ke 726.
Jika sudah lebih
dari dua orang melaporkan SMS penipuan, maka nomor tersebut segera diblokir
secara permanen oleh operator. Layanan ini gratis.
Jika mengalami penipuan dalam “Transaksi ONLINE” cukup kirim
kronologis dan nomor rekening si penipu ke e-mail : “cybercrime@polri.go.id” .
Polri akan langsung bertindak dengan memblokir ATM si penipu
dan melacak keberadaannya untuk ditindak sesuai hukum.(*)
ini yang dicari dari tadi
ReplyDeleteblok sms penipuan sekarang juga
terima kasih ya